Jumat, 22 Oktober 2010

infertilitas

BAB I
PENDAHULUAN


1.1. LATAR BELAKANG
Tujuan dilaksanakannya pernikahan oleh pasangan suami istri adalah membentuk keluarga yang bahagia dan sejahtera. Membentuk keluarga yang bahagia erat hubungannya dengan masalah keturunan. Kebahagiaan seringkali diartikan sebagai tercapainnya tujuan hidup, sementara tujuan utama berlangsungnya suatu pernikahan adalah mengembangkan keturunan. Kehadiran anak sangat bernilai baik dari segi ekonomi, social, psikologis, dan agama. Dalam realisasinya tidak semua pasangan mudah memperoleh keturunan seperti yang diharapkan.
Infertilitas yang dialami baik salah satu atau kedua belah pihak dari pasangan suami istri akan menimbulkan reaksi-reaksi psikologis seperti kecemasan, depresi, dan stress. Mereka merasa tidak memadai, kurang baik dan kurang sempurna.
Pasangan suami istri belum berhasil mendapatkan buah hati yang diinginkan, mereka harus mencoba segala bantuan medis yang memungkinkan untuk mendapatkan anak. Cara-cara tersebut dapat berupa pemakaian obat-obatan ataupun tekhnologi medis lain.
Islam menyambut baik atas keberhasilan dan kesuksesan penemuan ilmu-ilmu baru, bahkan Islam menganjurkan kepada seluruh umat manusia untuk membekali dirinya dengan segala macam ilmu pengetahuan guna dapat mengolah kekayaan alam yang diberikan oleh Allah kepadanya. Adapun bayi tabung merupakan masalah baru, belum pernah terjadi pada masa lalu, baik pada amsa Nabi maupun pada masa shahabat. Memang untuk memperoleh keturunan bagi tiap-tiap individu merupakan tabiat yang telah tertanam di dalam jiwa masing-masing orang, sebagai suatu pemberian dari Allah SWT, sebagaimana firmanya dalam surat An Nahl : 72.
Sebaliknya jika pasangan suami istri yang tidak bisa memperoleh keturunan, tentunya resah dan gelisah. Apalagi jika keduannya telah berusaha dengan segala cara yang tidak berlawanan dengan syari’at Islam, namun hasilnya nihil. Tentunya manusia harus berusaha untuk merubah nasibnya sendiri. Jadi, bagi suami istri yang secara alami tidak bisa memperoleh keturunan, sewajarnya lah dia berusaha mencari jalan lain atau menempuh cara-cara yang lain. Cara lain ialah mempertemukan sperma suami dengan ovum istri dalam sebuah tabung yang sudah dikenal dengan bayi tabung. Jadi usaha suami istri untuk memperoleh keturunan dengan cara ini adalah wajar karena adanya alasan-alasan yang membolehkan.


1.2. TUJUAN
a. Mengetahui macam-macam infertilitas.
b. Mengetahui penyebab infertilitas.
c. Mengetahui dampak yang dapat terjadi akibat infertilitas.
d. Mengetahui pengobatan atau solusi dari infertilitas.
e. Mengetahui pandangan Islam tentang infertilitas.

1.3. MANFAAT
Bagi penulis:
Dapat mempelajari lebih dalam tentang infertilitas yang meliputi macam-macam infertilitas, penyebab infertilitas, akibat yang ditimbulkan oleh infertilitas, pengobatan atau solusi alternative dari infertilitas, dan pendangan Islam tentang infertilitas.

Bagi pembaca:
Dapat menambah pengetahuan tentang infertilitas, cara pemecahannya, dan mengetahui pandangan Islam mengenai infertilitas.


BAB II
TINJAUAN TEORI


2.1 PENGERTIAN INFERTILITAS
Infertilitas atau ketidaksuburan adalah suatu kondisi dimana pasangan suami istri belum mampu memiliki anak walaupun telah melakukan hubungan seksual sebanyak 2-3 kali seminggu dalm kurun waktu satu tahun dengan tanpa menggunakan alat kontrasepsi dalam bentuk apapun.
Secara medis infertilitas dibagi menjadi dua macam, yaitu:
1. Infertilitas primer
Yaitu pasangan suami istri belum mampu dan belum pernah memiliki amnak setelah satu tahun berhubungan seksual sebanyak 2-3 kali per minggu tanpa menggunakan alat kontrasepsi dalam bentuk apapun.
2. Infertilitas sekunder
Yaitu pasangan suami istri telah atau pernah memiliki anak sebelumnya, tetapi saat ini belum mampu memiliki anak lagi setelah satu tahun berhubungan seksual sebanyak 2-3 kali per minggu tanpa menggunakan alat atau metode kontrasepsi dalam bentuk apapun.

Sebanyak 60%-70% pasangan yang telah menikah akan memiliki anak pada tahun pertama pernikahan mereka. Sebanyak 20% akan memiliki anak pada tahun ke dua dari usia pernikahan. Sebanyak 10-20 % sisanya akan memiliki anak pada tahun ketiga atau lebih atau tidak akan pernah memiliki anak.
Pasangan suami istri dianggap infertile apabila memenuhi syarat-syarat tersebut:
1. Pasangan tersebut berkeinginan untuk memiliki anak.
2. Selama 1 tahun atau lebih berhubungan seks istri belum mendapat kehamilan.
3. Frekuensi hubungan seks minimal 2-3 kali dalam setiap minggunya.
4. Istri maupun suami tidak pernah menggunakan alat atau metode kontrasepsi apapun yang berfungsi untuk mencegah kehamilan.
Walaupun pasangan suami istri dianggap infertile bukan tidak mungkin kondisi infertile sesungguhnya hanya dialami oleh sang suami atau sang istri saja. Hal tersebut dapat dipahami karena proses pembuahan yang berujung pada kehamilan dan lahirnya seorang manusia baru merupakan kerjasama antara suami dan istri. Kerjasama tersebut mengandung arti bahwa ada 2 faktor yang harus dipenuhi, yaitu:
1. Suami memiliki system dan fungsi reproduksi yang sehat sehingga mampu menhasilkan dan menyalurkan sel kelamin pria (spermatozoa) kedalam organ reproduksi istri.
2. Istri memiliki system dan fungsi reproduksi yang sehat sehingga mampu menghasilkan sel kelamin wanita (ovum)
Apabila salah satu dari 2 faktor tersebut tidak dimiliki oleh pasangan suami istri, pasangan tersebut tidak akan memiliki anak.
Dalam dunia kedokteran dikenal istilah penyakit yang disebabkan secara psikis yang disebut psikisomatis yaitu penyakit fisik yang disebabkan oleh kondisi psikologis yang tidak baik. System reproduksi manusia adalah suatu system yang banyak melibatkan hormone yang dikendalikan oleh kelenjar-kelenjar utama tubuh. Fungsi-fungsi kelenjar tersebut juga dijalnkan oleh otak. Maka kondisi stress tyang membebani pikiran dapat menyebabkan ketidakseimbangan hormonal yang berujung pada tidak optimalnya kerja system reproduksi sehingga stress, kekhawatiran yang berlebih saling menyalahkan antar individu dalam pasangan dapat semakin memperparah kondisi fisik terutama system reproduksi. Sikap semacam ini akan semakin mengurangi kemungkinan pasangan suami istri untuk memiliki anak. Saling menenangkan diri, menerima keadaan dan berdiskusi mencari langkah yang tepat untuk mengatasi keadaan infertile adalah langkah awal yang harus dilakukan oleh pasangan suami istri.
Secara umum proses untuk memiliki buah hati yaitu
1. Fertilisasi
yaitu perkawinan antara sel gamet pria dan sel gamet wanita di saluran reproduksi wanita.
2. Perkembangan embrio, janin hingga bayi berusia cukup bulan dalam rahim pada tubuh ibu.
3. Proses melahirkan
Yaitu proses mengeluarkan tubuh bayi berusia cukup bulan dari tubuh ibu melalui saluran-saluran reproduksi dari rahim hingga vagina ataupun melalui perut dengan operasi Caesar.

2.2. PENYEBAB INFERTILITAS
Pada Perempuan
• Gangguan organ reproduksi
1. Infeksi vagina sehingga meningkatkan keasaman vagina yang akan membunuh sperma dan pengkerutan vagina yang akan menghambat transportasi sperma ke vagina
2. Kelainan pada serviks akibat defesiensi hormon esterogen yang mengganggu pengeluaran mukus serviks. Apabila mukus sedikit di serviks, perjalanan sperma ke dalam rahim terganggu. Selain itu, bekas operasi pada serviks yang menyisakan jaringan parut juga dapat menutup serviks sehingga sperma tidak dapat masuk ke rahim
3. Kelainan pada uterus, misalnya diakibatkan oleh malformasi uterus yang mengganggu pertumbuhan fetus, mioma uteri dan adhesi uterus yang menyebabkan terjadinya gangguan suplai darah untuk perkembangan fetus dan akhirnya terjadi abortus berulang
4. Kelainan tuba falopii akibat infeksi yang mengakibatkan adhesi tuba falopii dan terjadi obstruksi sehingga ovum dan sperma tidak dapat bertemu

• Gangguan ovulasi
Gangguan ovulasi ini dapat terjadi karena ketidakseimbangan hormonal seperti adanya hambatan pada sekresi hormon FSH dan LH yang memiliki pengaruh besar terhadap ovulasi. Hambatan ini dapatterjadi karena adanya tumor kranial, stress, dan penggunaan obat-obatan yang menyebabkan terjadinya disfungsi hipothalamus dan hipofise. Bila terjadi gangguan sekresi kedua hormon ini, maka folicle mengalami hambatan untuk matang dan berakhir pada gengguan ovulasi

• Kegagalan implantasi Perempuan
Dengan kadar progesteron yang rendah mengalami kegagalan dalam mempersiapkan endometrium untuk nidasi. Setelah terjadi pembuahan, proses nidasi pada endometrium tidak berlangsung baik. Akiatnya fetus tidak dapat berkembang dan terjadilah abortus.

• Endometriosis

• Abrasi genetis

• Faktor immunologis
Apabila embrio memiliki antigen yang berbeda dari ibu, maka tubuh ibu memberikan reaksi sebagai respon terhadap benda asing. Reaksi ini dapat menyebabkan abortus spontan pada wanita hamil.



• Lingkungan
Paparan radiasi dalam dosis tinggi, asap rokok, gas ananstesi, zat kimia, dan pestisida dapat menyebabkan toxic pada seluruh bagian tubuh termasuk organ reproduksi yang akan mempengaruhi kesuburan.

Pada Pria
Ada beberapa kelainan umum yang dapat menyebabkan infertilitas pada pria yaitu :
• Abnormalitas sperma; morfologi, motilitas
• Abnormalitas ejakulasi; ejakulasi rerograde, hipospadia
• Abnormalitas ereksi
• Abnormalitas cairan semen; perubahan pH dan perubahan komposisi kimiawi
•Infeksi pada saluran genital yang meninggalkan jaringan parut sehingga terjadi penyempitan pada obstruksi pada saluran genital
• Lingkungan; Radiasi, obat-obatan anti cancer
• Abrasi genetik


2.3. REPRODUKSI PRIA
System reproduksi memiliki bagian dan fungsi yang unik. System reproduksi terdapat pada tubuh untuk melakukan fungsi manusia dalam berkembang biak. System reproduksi pria berbeda secara anatomis dan fungsinya dengan system reproduksi wanita.
System reproduksi pria terdiri atas:
1. Organ Genitalia Externa
 Scrotum
 Penis
2. Organa genitalia Interna
 Testis
 Epidydimis
 Ductus deferens
 Ductus ejaculatorius
 Urethrae
 Vesicula seminalis / gld. seminalis
 Gld. prostata
Pada masa pubertas, system reproduksi pria mengalami pendewasaan penuh hingga diaktifkan seluruhnya. Hal tersebut mengandung arti bahwa seorang pria mulai mampu untuk menjalankan fungsinya dalam berkembang biak bersama-sama dengan seorang wanita.
Seluruh proses reproduksi pria memiliki satu tujuan yaitu membuahi sel telur wanita yang merupakan target spermatozoa. Agar mampu mencapai target utama tersebut, spermatozoa harus mampu bergerak cepat melalui saluran reproduksi wanita yang panjang dan berkelok, maka spermatozoa harus diproduksi secara optimal. Hanya spermatozoa yang sehat dan memiliki bentuk normal yang mampu bergerak cepat untuk membuahi sel telur wanita. Seluruh proses tersebut harus berjalan dengan baik sehingga seorang laki-laki mampu membuahi seorang wanita dan memiliki anak.
Spermatozoa merupakan sel utama dari system reproduksi pria. Pertumbuhan dan perkembangannya terjadi di buah pelir atay testis. Selain tergantung pada hormone yang dihasilkan testis (hormone testoteron), spermatogenesis juga bergantung pada suasana lingkungan sekitar testis, termasuk suhu (suhu optimal berkisar antara 340C-350C/2-30C dibawah suhu tubuh). Gangguan dapat terjadi apabila suhu lingkungan di sekitar testis panas. Apabila hal tersebut terjadi pada pria, kemungkinan testis pria tersebut tidak akan mampu menyelenggarakan spermatogenesis untuk menghasilkan spermatozoa. Apabila hal tersebut sering dan terlalu lama terjadi, infertilitaspun dapat dialami pria. Selain hal-hal tersebut, merokok juga terbukti telah menurunkan tingkat kesuburan pria maupun wanita.
Setelah spermatozoa selesai dibentuk di dalam testis, spermatozoa bergerak melalui saluran-saluran yang menghubungkan testis dan berujung pada lubang di ujung kepala penis (meatus urethra). Pada saluran –saluran tersebut juga terdapat kelenjar-kelenjar yang menghasilkan cairan yang berisi nutrisi untuk spermatozoa agar mampu bergerak dan menghasilkan cairan yang bersifat basa. Kelenjar-kelenjar tersebut adalah kelenjar vesika seminalis, kelenjar prostat, dan kelenjar cowper.
Spermatozoa sangat menentukan bagi subur tidaknya seorang pria. Spermatozoa yang memiliki bentuk normal sajalah yang memiliki kesempatan untuk membuahi ovum. Kesempurnaan dari bentuk spermatozoa mulai dari kepala, leher hingga ekor, merupakan kunci keberhasilan dalam mengenai dan membuahi sel telur wanita.. kesempurnaan tersebut hanya dapt dicapai apabila kerja produksi spermatozoa dalam testis berjalan secara optimal.
Spermatozoa secara medis dibagi menjadi 4 bagian, yaitu:



1. Kepala
Pada bagian inilah tersimpan inti dari spermatozoa. Didalam inti terdapt materi genetic yang tersusun dalam kromosom yang juga menentukan jenis kelamin anak. Materi genetic tersebut membawa sifat dari ayah yang menghasilkan spermatozoa.
2. Leher
Merupakan bagian yang menghubungkan bagian kepala dan bagian tengah.
3. Bagian tengah
Tersimpan mitrokondria yang merupakan struktur dari sebuah sel yang berfungsi menghasilkan energy untuk kelangsungan hidup dan gerak spermatozoa.
4. Bagian ekor
Merupakan alat gerak spermatozoa untuk menuju ovum.
Dari keempat bagian tersebut, bagian kepala merupakan bagian yang paling penting karena tersimpan meteri genetic yang nantinya akan bersatu dengan materi genetic yang terdapat dalam ovum dan menghasilkan individu baru. Akan tetapi tanpa bagian-bagian lain, spermatozoa tidak dapat membuahi ovum yang terletak pada saluran reproduksi wanita bagian dalam sehingga kesempurnaan spermatozoa merupakan kunci keberhasilan proses pembuahan.

2.3.1. CARA MENENTUKAN KESUBURAN PRIA
1. Analisis sperma
adalah pemeriksaan kesuburan yang paling mudah untuk dilakukan, tetapi dapat menyajikan data yang akurat dan terpercaya secara medis tentang kondisi kesuburan pria yang bersangkutan.
Sperma merupakan cairan yangtersusun dari berbagai produk organ-organ pada system reproduksi pria. Secara lebih rinci, komposisi di dalamnya antara lain:1) Spermatozoa, 2) Cairan yang diproduksi oleh kelenjar-kelenjar tambahan yang mengandung nutrisi dan pelindung spermatozoa serta pelumas.
Sebagai contoh dapat digambarkan hal-halk sebgai berikut:
1. Apabila sperma memiliki volume, warna, dan kekentalan yang normal, tetapi spermatozoa tidak ditemukan sama sekali, jumlahnya kurang dari jumlah normal, memilki bentuk yang tidak lazim, atau belum mencapai kematangan, hal tersebut merupakan indikasi bahwa terdapat gangguan pada testis.
2. Apabila sperma mengandung spermatozoa dalam jumlah dan bentuk yang normal, tetapi memiliki volume, warna serta kekentalan yang tidak normal, hal tersebut merupakan indikasi adanya gangguan pada kelenjar-kelenjar tambahan. Gangguan pada kelenjar tambahan juga dapat diindikasikan dengan banyak ditemukannya spermatozoa yang mati. Hal tersebut secara logis berhubungan dengan fungsi cairan yang dihasilkan kelenjar tambahan sebagai nutrisi dan pelindung spermatozoa.
3. Apabila saat ejakulasi sperma tidak dikelurkan sama sekali, hal tersebut mengindikasikan kemungkinan terjadinya gangguan multifaktoral, antara lain gangguan pada sluran keluar sperma yang disertai gangguan pada testis maupun kelenjar-kelenjar tambahan. Sumbatan (obstruksi) atau tidak terdapatnya saluran sperma tertentu merupakan akibat dari kelainan sejak lahir (kogenital) juga memiliki kemungkinan untuk menjadi penyebab tidak dikeluarkannya sperma sama sekali.
Cara melakukan analisis sperma :
Pengambilan sperma untuk dianalisis dalam uji kesuburan pria tidaklah semudah pengambilan cairan tubuh lainnya dalam pemeriksaan medis. Hal tersebut terjadi karena sperma dikeluarkan melalui aktivitas seksual seperti hubungan suami Istria tau masturbasi.
Seluruh criteria yang harus dipenuhi dalam mendapatkan sperma yang layak uji adalah:
 Pria yang hendak memeriksakan kesuburannya diharuskan untuk tidak melakukan aktivitas seksual yang berakibat pada ejakulasi sperma sekurang-kurangnya 2 hari sebelum pengambilan sampel atau tidak lebih dari 7 hari sebelum pengambilan sampel.
 Pemeriksaan dilaksanakan dua kali dengan selisih waktu 7 hari sampai dengan 3 bulan antara masing-masing waktu pengambilan sampel. Apabila terdapat hasil yang signifikan antara kedua buah sampel yang diambil pada waktu yang berbeda tersebut, dilakukan pengambilan sampel dan pemeriksaan ulang.
 Sebaliknya, produksi dan pengambilan sampel dilaksanakan pada ruangan yang menjamin privasi dan terletak dengan laboratorium. Hal tersebut bertujuan agar sampel dapat sesegera mungkin diperiksa. Apabila lokasi pengambilan sampel tidak berdekatan dengan laboratorium, sampel harus dikirim tidak lebih dari 1 jam.
 Sampel harus disimpan dalam wadah yang tidak mengandung bahan-bahan yang dapat membunuh atau mengurangi kualitas sperma.
 Sperma dari semburan pertama pada ejakulasi dianggap penting karena disitulah terdapat konsentrasi tertinggi spermatozoa pada sperma.
 Sampel tidak boleh dibiarkan pada lingkungan dengan temperature kurang dari 200C atau lebih dari 400C.
Apabila semua hal tersebut telah dipenuhi , kebenaran dari uji kesuburan sepenihnya tergantung pada keterampilan dan profesionalitas dari klinik kesuburan yang memeriksa.
Apabila hasil analisis sperma menyatakan nilai normal, kemungkinan besar penyebab ketidaksuburan terdapat pada sang perempuan. Oleh karena itu, analisis kesuburan perempuan dapat dijalankan sebagai langkah lanjut.

2. Analisis semen
3. Tes darah
4. Biopsy testis
Merupakan operasi yang meliputi pengambilan contoh kecil jaringan dari tetis, dengan harapan penelitian mikroskop akan menunjukan setiap masalah yang ada di daerah ini seperti infeksi atau sumbatan.
5. Manipulasi-Mikro
Manipulasi mikro meliputi pemilihan secara cermat beberapa sperma kualitas terbaik dari cairan semen, kemudian menginjeksi-mikro melalui daerah zona pelusida langsung masuk ke dalam sel telur in-virto.


2.4. REPRODUKSI PEREMPUAN
Sistem reproduksi perempuan merupakan sebuah sistem sebuah tubuh yang memiliki bentuk dan fungsi yang unik dan berbeda dengan sistem-sistem tubuh lainnya. Keunikan tersebut sebenarnya serupa dengan sistem reproduksi pada pria. Hal tersebut dibuktikan dengan mengetahui tujuan dari sitem reproduksi wanita yang juga menghasilkan sel gamet, yaitu sel telur atau ovum.
Sistem reproduksi perempuan sering dianggap sebagai sebuah sistem yang kompleks daripada sistem reproduksi pria. Hal tersebut karena hampir seluruh fungsi reproduksi manusia terjadi dalam sistem reproduksi perempuan.
Proses terjadinya sel gamet perempuan secara medis disebut sel telur atau ovum yang merupakan sel utama sistem reproduksi perempuan. Sel tersebut sangat unik dan berbeda dengan sel tubuh manapun. Bahkan dengan sel gamet pria (spermatozoa). Perkembangan dari sel-sel pembentuk ovum(berawal dari sel yang secara medis disebut oogonium) telah dimulai sebelum wanita dilahirkan. Seluruh proses pembelahan dan perkembangan sel-sel ovum hingga ovum menjadi matang yang siap untuk dibuahi dikenal dengan sebutan oogenesis.
Dimulai saat bulan kedua perkembangan embrio di dalam rahim, sel-sel pembentuk ovum telah banyak membelah. Pembelahan itu terus berlanjut hingga akhir bulanke-5 dan didapatkan sekitar 7 juta sel pembentuk ovum. Hingga bayi wanita dilahirkan, sebagian besar sel pembentuk ovum mengalami kematian (Atresia) dan hanya sebgaian yang terus berkembang dan mengalami pembelahan reduksi kromosom dan DNA (pembelahan meiosis).
Pembelahan meiosis bertujuan agar jumlah kromosom anak yang dihasilkan bersama-sama dengan spermatozoa sama dengan jumlah kromosom pada individu normal. Meskipun fase pembelahan meiosis telah dimulai sebelu dilahirkan, tetapi fase pembelahan meiosis 1 tidak akan diselesaikan hingga masa pubertas. Saat dilahirkan, seluruh sel pembentuk ovum berada pada tahap profase pembelahan meiosis 1. Saat masa pubertas, dengan rangsangan hormone-hormon yang dihasilkan kelenjar otak.
Proses perkembangan ovum dari awal hingga akhir tersebut membutuhkan waktu sekitar 90 hari. Seluruh proses perkembangan dan pembelahan terjadi di ovarium. Ovarium merupakan organ genital yang berjumlah sepasang dan terletak di kanan kiri dari sistem reproduksi wanita. Ovarium selain menhasilakan ovum juga berfungsi sebagai kelenjar utama reproduksi wanita karena menghasilkan hormone-hormon reproduksi. Seluruh hormon tersebut berkoordinasi dalam seluruh proses reproduksi. Selain itu hormone estrogen dan progesterone juga berperan dalam pertumbuhan tanda seks sekunder. Patokan usia untuk masa pubertas pada wanita telah ditetapkan yakni 8-13 tahun.
Siklus menstruasi merupakan suatu siklus yang terdiri atas serangkaian proses biologis yang terjadi pada sistem reproduksi wanita setiap bulannya. Proses menstruasi adalah dilepaskannya sel telur yang telah dalam mengalami perkembanga hingga siap untuk dibuahi oleh spermatozoa. Perdarahan dalam suatu siklus menstruasi berlangsung sekitar 4 hari, yaitu pada ahri ke-1 sampai dengan ke-4 dari sebuah siklus. Perdarahan disebabkan meluruhnya lapisan dinding yang melapisi kantung rahim yang mengandung banyak pembuluh darah. Peristiwa tersebut diawali dan disebabkan oleh hormon estrogen dan progesteron yang dihasilkan oleh sel-sel ovarium.
Peristiwa pembuahan atau fertilisasi umumnya terjadi di daerah dekat pangkal tuba ( saluran keluar ovum. Dalam fertilisasi, spermatozoa menembus masuk ke dalam sel telur yang telah matang. Apabila telah ditembus oleh satu sel spermatozoa, sel telur akan membentuk selubung yang membuatnya tidak dapat ditembus lagi oleh sel spermatozoa lainnnya. Setelah fertilisasi terjadi, sel baru yang merupakan kesatuan dari sel telur dan spermatozoa yang disebut zigot. Zigot selanjutnya akan terus menuju dinding rahim untuk mengadakan perlekatan (implantasi). Setelah mengadakan implantasi, embrio yang merupakan kelanjutan dari zigot akan terus berkembang menjadi lebih besar hingga menjadi bayi (foetus).
Bayi akan terus berkembang dan berada dalam rahim hingga memiliki kemampuan untuk hidup diluar tubuh ibu. Waktu normal terjadinya kelahiran adalah berkisar pada usia kehamilan 37 sampai 40 minggu. Apabila kelahiran terjadi sebelum kelahiran 37 minggu, bayi akan dilahirkan secara premature. Kondisi tersebut sering menyebabkan kematian.
Adapun kesamaan analogi antara kedua sistem reproduksi manusia tersebut.
No. Organ pada sistem Reproduksi Wanita Organ pada sistem reproduksi Pria Fungsi
1. Ovarium Testis a. Menghasilkan sel kelamin
2. Tuba Saluarn keluar
spermatozoa b. Menghantarkan hormone seks
3. Genitalia eksterna Penis Menghantarkan sel kelamin pada lokasi pembuahan


2.4.1. CARA MENGETAHUI KESUBURAN PEREMPUAN
Untuk mengetahui kesuburan seorang perempuan, dapat melalui tes kesuburan, yaitu :
1. Tes Ovulasi
a. Temperature basal badan
Hal pertama yang harus dilakukan setiap pagi selama beberapa bulan adalah mengukur suhu badan. Bila suhu badan naik pada paruh ke-2 dari siklus haid, kemungkinan sedang terjadi ovulasi. Mungkin dapat dilihat bahwa paruh terakhir dari siklus haid tampaknya seperti ¼ dari siklus. Dalam hal ini, fase luteal yang tak cukup dapat merupakan sumbernya.

b. Lender leher rahim
Setelah haid, lender secara bertahap menjadi lebih banyak, lebih basah dan elastic. Ketika meletakkan contoh lender tersebut pada jari, dapat direnggangkan agak jauh dengan jari lainnya. Lender tesebut dapat direnggangkan paling baik pada saat 24 jam sebelum atau sesudah terlepasnya sel telur. Sesudah ovulasi, lender menjadi lengket dan keruh.

c. Nyeri ovulasi
Hal ini tidak dapat dijadikan patokan sebagai tanda yang pasti bahwa telah terjadi ovulasi, kecuali jika hal ini terjadi pada waktu yang bersamaan setiap bulannya.

d. Kit ovulasi
Merupakan alat pengetes ovulasi. Berisi 6 buah alat tes yang harus dicelupkan dalam contoh uri pada beberapa hari berturut-turut. Digunakan untuk mengukur gelombang LH yang menunjukan awal ovulasi.

2. Biopsy
Contoh endometrium diambil melalui pembedahan pada paruh kedua dari siklus haid. Hasil analisa akan menunjukan beberapa hal penting, termasuk kenyataan apakah ovulasi belum atau telah terjadi, apakah ada atau tudak ada infeksi rahim, dan apakah lapisan rahim berada dalam tahap pertumbuhan yang benar dalam siklus tersebut.

3. Lapasaskopi
Prosedurnya dilakukan bersamaan dengan lavage saluran telur dimana cairan berwarna disuntikan ke dalam saluran telur dan rahim melalui leher rahim. Diantara masalah-masalah yang mungkin dapat dideteksi adalah ketidak normalan saluran telur, termasuk penghalang (melalui lavage), endometriosis dimana dinding rahim terdapat pada rongga perut, dan parut pada daerah rahim. Bila masalah yang ditemukan relative sepele dapat diperbaiki selama pemeriksaan dengan laparaskopi.

4. Hysterosalpingogram
Bahan warna celupan disuntikan melalui leher rahim kemudian dilakukan sinar-X terhadap saluran telur dan rahim.hal ini dapat memperlihatkan ketidaknormalan ukuran atau bentuk rahim dan apakah ada kerusakan atau penghalang pada saluran telur.

5. Pemerisaan pasca-koitus
Tes ini dilaksanakan selama beberapa hari pada masa ovulasi yang diharapkan dan pasangan harus tidak berejakulasi selama setidaknya 2 hari sebelum tes. Anda akan diminta untuk bersetubuh dan tetap berbaring selama 20-30 menit, lalu beberapa jam kemudian dilakukan pembedahan. Specimen dari lendir leher rahim diambil, berisi sperma dari pasangan anda yang baru saja disemburkan. Informasi utama yang dapat dikumpulkan dari pemeriksaan mkroskop terhadap lender tersebut adalah apakah sperma dapat menembuh lender.

6. Pemeriksaan Panggul
Dapat memperlihatkan satu atau suatu kombonasi factor-faktor yang menghalangi pembuahan. Yang terutama adalah alasan-alasan patologis yang mempengaruhi leher , sel telur atau rahim, kanker leher rahim, penyakit kelamin dan infeksi vagina.


2.5. DAMPAK INFERTILITAS
Infertil secara langsung maupun tidak langsung akan berdampak pada pasangan suami istri dan keluarganya. Dampak tersebut antara lain :
a. Terjadi stress pada pasangan suami istri
Tingkat stress yang dialami pasangan bervariasi dan dipengaruhi oleh penyesuaian yang dilakukan. Pasangan yang mengalami infertile ini akan mengalami stress jangka panjang yang akan berlangsung secara periodic, yaitu tiap bulan. Hal ini berkaitan dengan siklus menstruasi yang dialami oleh sang istri. Tingkat stress terjadi ketika sang istri mengalami menstruasi karena harapan untuk hamil telah pudar. Stress ini terutama terjadi pada sang istri (dominan).
Stres akibat infertile ini dibedakan menjadi 2, yaitu :
1. Stress fisik
Sters fisik ini seperti insomnia, gangguan pencernaan, sakit kepala, tekanan darah naik. Diperlukan pengobatan yang rutin, harus meluangkan waktu khusus dan disiplin yang harus dijalani selama menjalani pemeriksaan dan pengobatan serta harapan yang terlalu tinggi untuk mempunyai anak.
2. Stress emosional
Seperti kecemasan, mudah tersinggung dan suasana hati mudah berubah.
3. Stress kognitif
Seperti menurunnya daya ingat, daya konsentrasi, pikiran menjadi kacau dan hanya didominasi oleh satu hal yaitu anak.
4. Stress psikologi
Berasal dari tuntutan lingkungan yang mengharuskan pasangan suami istri tersebut harus mempunyai anak.
5. Stress financial
Terjadi terutama pada pasangan suami istri yang tingkat ekonominya rendah karena penanganan atau perawatan untuk pasangan infertile membutuhkan biaya yang cukup besar.

b. Hubungan dengan orang lain
Bagi pasangan suami istri yang mengalami infertilitas terutama pada sang istri dalam hubungannya dengan orang lain menjadi mudah mencurigai orang lain dan mudah menyalahkan orang lain. Terutama pada pasangan seksualnya.

2.6. PENGOBATAN / SOLUSI
Ketika pasangan suami istri belum berhasil mendapatkan buah hati yang diinginkan, mereka harus mencoba segala bantuan medis yang memungkinkan untuk mendapatkan anak. Cara-cara tersebut dapat berupa pemakaian obat-obatan ataupun tekhnologi medis lain.
 Obat-obatan
Selama beberapa dekade terakhir, dunia medis yang mencakup teknologi terus berupaya menemukan metode terapi yang tepat sebagai jalan keluar bagi setiap pasangan infertil. Hasilnya, banyak pasangan infertil dengan penyebab ketidaksuburan tertentu berhasil mendapatkan solusi dan memiliki keturunan.
Subtansi kimia yang terkandung dalam obat-obat infertilitas memiliki efek yang mampu memperbaiki kualitas kerja sistem reproduksi. Dengan perbaikan kualitas kerja system reproduksi,ovum dan spermatozoa yang diproduksi, diharapkan memiliki kualitas yang cukup baik sehingga mampu menghasilkan embrio yang terus berkembang menjadi bayi dan dilahirkan oleh sang ibu.

Obat-obat infertilitas pria
Pada umumnya, gangguan system reproduksi pria dapat dilihat dari pemeriksaan sperma. Sperma yang kualitasnya kurang baik sering terlihat memiliki kelainan jumlah, bentuk maupun gerak spermatozoa. Seluruh kelainan tersebut berujung pada ketidakberhasilan pasangan untuk memiliki anak.
Manusia terdiri atas sekumpulan system organ yang berkoordinasi dengan system tubuh lainya. Sistem reproduksi manusia berkoordinasi dengan system hormonal dan system saraf.
Hormone yang terkait langsung dengan system reproduksi pria adalah testosteron. Hormone tersebut paling penting karena peranannya dalam perkembangan spermatozoa menjadi matang (siap membuahi sel telur).
Produksi dan kadar hormone testosteron dalam tubuh pria dipengaruhi oleh:
a. Produksi dan pelepasan hormone GnRH (Gonadotropin Releasing Hormon)
b. Produksi dan pelepasan hormone FSH (Follicle stimulating Hormon) dan LH (Luteinizing Hormon)
Pemberian obat infertilitas pada pria adalah dengan memberikan tambahan hormone testosterone secara langsung dari luar tubuh, obat-obatan yang mengandung GnRH FSH, dan LH. Selain pemberian hormon tambahan juga dapat diberikan obat-obat yang merangsang produksi dan pelepasan hormon-hormon tersebut. Obat-onat lain yang sering diberikan adalah vitamin dan antibiotik. Vitamin yang biasa diberikan adalah vitamin E yang terbukti memiliki efek antioksidan yang tinggi sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup sel-sel tubuh, termasuk kerja sel yang berkaitan dengan produksi dan perkembangan spermatozoa hingga matang. Antibiotic hanya diberikan apabila sang pria terbukti mengalami infeksi pada organ ataupun saluran reproduksinya.

Obat-obat Infertilitas Perempuan
Pengobatan infertilitas pada perempuan bertujuan untuk :
1. Perbaikan fungsi ovarium
2. Perbaikan fungsi tuba
3. Perbaikan fungsi rahim

1. Meningkatkan pematangan / maturasi sel telur
Gangguan pematangan sel telur adalah hal yang sering ditemui sebagai penyebab infertilitas perempuan. System reproduksi perempuan juga dipengaruhi oleh system neuro-hormonal. Oleh karena itu, obat-obat infertilitas perempuan bertujuan menciptakan keseimbangan hormonal sehingga proses pematangan sel telur tidak terganggu. Keseimbangan hormonal tersebut dapat berupa hambatan terhadap produksi hormone yang menghalangi pematangan sel telur ataupun dengan meningkatkan kadar hormon yang merangsang pematangan sel telur. Selain itu, pemberian hormone reproduksi sintesis untuk menambah kadarnya dalam tubuh merupakan salah satu terapi untuk meningkatkan maturasi sel telur.

2. Memperbaiki kualitas tuba
Hambatan perjalanan sel telur ke tempat bertemunya dengan spermatozoa adalah penyebab infertilitas yang amat sering dijumpai pada praktik klinis. Obstruksi pada tuba yang disebabkan oleh infeksi Chlamydia, diobati dengan antibiotic yang tepat. Selain dengan obat dapat diobati dengan cara operatif. Pemeriksaan dengan HSG dapat membuka secara mekanis sumbatan-sumbatan tuba, melepaskan perlengkatan, serta meluruskan bengkokan tuba.
3. Memperbaiki fungsi rahim
Keseimbangan hormonal serta ketiadaan infeksi termasuk syarat utama kesehatan rahim. Atas dasar inilah, obat-obatan yang berfungsi menyeimbangkan kadar hormone estrogen dan progresteron serta penanganan infeksi menjadi pilihan terapi pada perempuan yang yang mengalami gangguan fungsi rahim.

 Tekhnologi Kedokteran
Apabila obat-obat saja tidak mampu mewujudkan impian memiliki anak, kadangkala pasangan suami istri harus mencoba tekhnik atau tekhnologi kedokteran mutakhir yang pada saat ini digunakan sebagai bantuan reproduksi. Tekhnologi bantuan reproduksi adalah tekhnologi terapan yang digunakan dalam praktik medis untuk membantu proses reproduksi, yaitu dengan mengatur terjadinya fertilisasi sel telur oleh spermatozoa diluar tubuh. Dalam melaksanakan tekhnologi bantuan tersebut ada beberapa hal yang harus mendapatkan perhatian sebagai factor-faktor utama dari keberhasilannya. Adapun factor-faktor tersebut antar lain :
1. Pengalaman dan ketrampilan dokter ahli kesuburan
Dengan pengetahuan yang terfokus dari dokter ahli kesuburan / kandungan tersebut pasangan suami istri akan mendapatkan panduan dalam memilih peanganan dari masalah-masalah kesuburan mereka.
2. Pengalaman dan ketrampilan ahli biologo atau embriologis
Ahli biologi atau embriologis adalah staf ahli yang benar-benar bertanggung jawab dalam hal penanganan spermatozoa dan sel telur dilaboratorium fertilitas.
3. Ketersediaan bangunan, fasilitas, dan alat yang memenuhi standar kelayakan
Sebuah klinik fertilitas haruslah dibangun secara khusus, ruang konsultasi yang nyaman, laboratorium yang bersih dan terstruktur, serta kelengkapan alat yang tepat guna dan layak pakai adalah suatu keharusan bagi klinik fertilitas tersebut.
4. Keteraturan system administrasi dan informasi mengenai prosedur yang akan dilakukan
Factor tersebut dapat dilihat dengan keteraturan penyimpanan data-data pasangan suami istri yang dating serta penyampaian informasi baik lisan maupun tulisan mengenai prosedur yang akan dilakukan dan yang sudah dilakukan. Semua hal tersebut penting karena hal tersebut bersifat pribadi dan esensial bagi pasangan suami istri yang datang.

Adapun bantuan reproduksi tersebut adalah :
1. Inseminasi
Adalah suatu teknik untuk membantu spermatozoa pria sampai pada tempat untuk membuahi sel telur wanita dalam organ reproduksi wanita. Dalam inseminasi terdapat tahapan penting yang harus diketahui oleh pasangan suami istri, yaitu :
a. Pengumpulan sperma pria
b. Pemisahan spermatozoa dari bahan-bahan lain yang terdapat dalam sperma ( isolasi )
c. Penempatan spermatozoa pada zat tertentu yang dapat menjaga kelangsungan hidupnya sementara diluar tubuh pria ( medium )
d. Penyuntikan spermatozoa kedalam rahim wanita ( intrauterine insemination : IUI )
Tujuan inseminasi adalah menghantarkan spermatozoa lebih dekat pada tempat terjadinya pertemuan dengan sel telur wanita yang telah matang.
Keberhasilan inseminasi pada pasangan suami istri yang infertile tetap di tentukan oleh kemampuan gerak spermatozoa suami dan kesehatan system reproduksi istri. Teknik tersebut dipertimbangkan oleh para dokter apabila spermatozoa masih dapat bergerak aktif, tetapi karena suatu hal tidak dapat menembus lender serviks dan menuju ketempat pembuahan sel telur wanita.
Pada umumnya inseminasi dilakukan bersamaan dengan pemberian obat-obat kesuburan bagi wanita yang akan menjalani penyuntikan spermatozoa. Obat kesuburan yang biasa digunakan adalah GnRH dan Klomifen sitrat. Tujuan pemberian obat tersebut adalah agar wanita yang akan menerima suntikan tersebut benar-benar dalam kondisi optimal untuk menjadi hamil.
Meskipun semua usaha yang berkaitan dengan inseminasi telah dilakukan, kehamilan belum dapat dipastikan terjadi. Apabila inseminasi belum mampu menhasilkan buah hati sesuai harapan, pasangan suami istri tersebut tidak boleh menyerah. Masih ada cara lain untuk dapat hamil.

2. Tekhnologi bayi tabung
Istilah bayi tabung yang dikenal oleh masyarakat pada umumnya, didunia kedokteran dikenal dengan istilah fertilisasi in vitro ( diluar tubuh ).

Sel telur matang yang dihasilkan oleh ovarium akan dipertemukan dengan spermatozoa dalam suatu wadah berisi cairan khusus dilaboratorium. Cairan yang digunakan untuk merendam serupa dengan cairan yang terdapat pada tuba wanita dengan tujuan untuk membuat suasana pertemuan sperma dan sel telur senormal mungkin. Dengan demikian, gerak spermatozoa akan terjaga keaktifannya dan kondisi optimal sel telur dapat terjaga.
Berikut adalah gambaran proses-proses utama dalam fertilisasi in vitro :
1. Menyiapkan sel telur dan spermatozoa
Hal tersebut dimulai dengan pemberian obat-obat perangsang produksi dan pematangan sel telur wanita serta pengambilan sperma pria.
2. Pengambilan sel telur wanita dan selanjutnya ditempatkan pada sebuah tabung khusus yang steril.
3. Mencampurkan sel telur dan sperma yang telah diambil. Selanjutnya adalah proses fertilisasi sel telur oleh sperma dalam sebuah cawan khusus. Embrio yang dihasilkan akan ditumbuhkan hingga cukup usia ( 2 sampai 3 hari )
4. Embrio yang telah siap ditanamkan ke rahim sang istri ini kemudian ditanamkan ke rahim. Embrio tersebut diharapkan terus tumbuh dan berkembang hingga menjadi bayi yang pada akhirnya dilahirkan sang ibu.
Sebelum melakukan fertilisasi in vitro, pasangan suami istri tersebut dianjurkan untuk melakukan pemeriksaan serologis untuk mengetahui apakah terdapat suatu infeksi dalam system reproduksinya,pemeriksaan tersebut yaitu :
1. Pada istri
Untuk mengetahui apakah sang istri terjangkit oleh suatu infeksi sifilis, toksoplasma, rubella, hepatitis B / C dan HIV. Semua jenis infeksi tersebut berpotensi menyebabkan kelainan bayi sejak lahir dan infeksi penyakit yang sama pada bayi sejak dalam kandungan. Dari hasil pemeriksaan serologis tersebut, jika belum terdapat antibodo terhadap rubella maupun hepatitis, sebaiknya dilakukan imunisasi. Apabila ditemukan adanya infeksi maka dilakukan pengobatatan terhadap infeksinya terlebih dahulu. Sedangkan jika ditemukan terinfeksi HIV maka pemberian obat antivirus selama hamil terbukti efektif dalam mengurangi resiko jangkitan infeksi HIV dari ibu pada bayi yang dikandung.
2. Pada suami
Dilakukan untuk memeriksa terhadap infeksi hepatitis B / C dan HIV. Pemeriksaan serologis pada pria lebih sedikit dibandingkan pada istri sebab infeksi rubell, toksoplasam ataupun sifilis sangat berbahaya bagi bayi saat dalam kandungan. Ketiganya tidak terbukti secara langsung berpengaruh terhadap kualitas sel telur ataupun spermatozoa sehingga pemeriksaannya wajib dilakukan pada yang akan mengandung bayi, yaitu sang istri.

3. ICSI Intra (Cytoplasmic sperm Injection )
Merupakan tekhnik menyuntikan spermatozoa kedalam sel telur. Keistimewaan dari metode ini adalah jumlah sperma yang dibutuhkan untuk melakukan fertilisasi sel telur di laboratorium hanya satu spermatozoa. Oleh karena itu, tekhnik tersebut sangat bermanfaat bagi pria yang hanya memiliki sedikit spermatozoa normal dan aktif.


















BAB III
PANDANGAN ISLAM MENGENAI INFERTILITAS

Kemajuan ilmu teknologi dan peralatan medis yang bisa membahagiakan umat manusia merupakan hasil daripada ilmu pengetahuan. Ilmu pengetahuan dan hasilnya yang didapati oleh manusia merupakan ketentuan Allah SWT yang dapat menjadi rahmat dan dapat pula sebaliknya. Ini tergantung pada manusia sendiri dalam pelaksanaannya.
Dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan pengobatan pada masa kini, dimana sekelompok ahli ilmu kedokteran bekerjasama dengan ilmu teknologo, yaitu mengawinkan sperma dan ovum di luar rahim dalam sebuah tabung, setelah terjadi pembuahan disarangkan dalam rahim wanita yang telah disiapkan untuk disarangi buah tersebut. Kemudian dapat menghasilkan bayi sebagaimana bayi yang diperoleh secara wajar. Pelaksanaan bayi tabung ini semata-mata untuk mengatasi kesulitan para ibu-ibu yang tidak bisa memperoleh keturunan secara alami.
Islam menyambut baik atas keberhasilan dan kesuksesan penemuan ilmu-ilmu baru, bahkan Islam menganjurkan kepada seluruh umat manusia untuk membekali dirinya dengan segala macam ilmu pengetahuan guna dapat mengolah kekayaan alam yang diberikan oleh Allah kepadanya.
Adapun bayi tabung merupakan masalah baru, belum pernah terjadi pada masa lalu, baik pada amsa Nabi maupun pada masa shahabat. Memang untuk memperoleh keturunan bagi tiap-tiap individu merupakan tabiat yang telah tertanam di dalam jiwa masing-masing orang, sebagai suatu pemberian dari Allah SWT, sebagaimana firmanya dalam surat An Nahl : 72
yang artinya:
“Allah menjadikan bagi kamu istri-istri dari jenis kamu sendiri dan menjadikan bagimu dari istri-istri kamu itu anak-anak dan cucu-cucu dan memberikan rezeki yang baik-baik kepadamu”
Hadist Nabi Muhammad SAW:
“Kawinlah kamu agar keturunanmu menjadi banyak, sesungguhnya Aku merasa bangga dengan banyaknya kamu nanti di hari Qiyamat’( H.R Abd Raaziq dari Abi Said bin Abi Hilal)
Manusia secara tabi’I dan naluri menghendaki keturunan dan anak cucu. Bahkan manusia merasa bangga bila anak keturunannya menjadi orang baik-baik atau pemimpin yang dapat mengendalikan urusan ummat ini.
Sebaliknya jika pasangan suami istri yang tidak bisa memperoleh keturunan, tentunya resah dan gelisah. Apalagi jika keduannya telah berusaha dengan segala cara yang tidak berlawanan dengan syari’at Islam, namun hasilnya nihil. Tentunya manusia harus berusaha untuk merubah nasibnya sendiri, sebagaimana firman Tuhan
“ Sesungguhnya Allah tidak merubah nasib suatu kaum (bangsa) sehingga mereka sendiri berusaha untuk merubahnya” (QS Ra’du : 11 )
Jadi bagi suami istri yang secara alami tidak bisa memperoleh keturunan, sewajarnya lah dia berusaha mencari jalan lain atau menempuh cara-cara yang lain. Cara lain ialah mempertemukan sperma suami dengan ovum istri dalam sebuah tabung yang sudah dikenal dengan bayi tabung. Jadi usaha suami istri untuk memperoleh keturunan dengan cara ini adalah wajar karena adanya alasan-alasan yang membolehkan. Asalkan memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
1. Sperma dan ovum harus dari suami istri dan disarangkan dalam rahim istri sendiri
2. Ada persetujuan antara kedua belah pihak
3. Alasan bahwa tidak dapat memperoleh keturunan itu harus bisa dibuktikan.

Status Anak yang Dilahirkan Berdasarkan Bayi Tabung
Bila sperma dan ovum berasal dari suami istri yang diproses dalan tabung, setelah pembuahan kemudian disarangkan dalam rahim istrinya sampai saatnya terjadi kelahiran, maka secara otomatis anak tersebut dapat dipertalikan keturunanya dengan ayah serta ibunya, dan anak ini mempunyai kedudukan sebagai anak yang sah menurut syari’at Islam.
Adapun bayi tabung yang dilaksanakan selain dari sperma dan ovum dari suami istri, jika sampai terjadi kelahiran, maka anak tersebut termasuk anak yang tidak sah. Kedudukannya dipersamakan dengan anak yang diperoleh di luar perkawinan, berarti sama dengan anak zina.
Menurut syariat Islam anak tersebut tidak mempunyai hubungan dengan seseorang yang mempunyai sperma, tetapi keturunannya dihubungkan dengan ibunya saja, sebagaimana hadis Nabi:
“ Bila seorang wanita hamil, lalu suaminya itu mengingkari bahwa hamilnya itu bukan dari dia, maka anaknya dihubungkan dengan ibunya. Kemudian berlakulah peraturan warisan, bahwa anak tersebut mewarisi ibunya dan ibunya mendapat warisan dari anaknya itu, sebagaimana yang telahditetapkan oleh Allah SWT” (QS An Nur: 2)
Jelas menurut hadis ini bahwa keturunan anak zina hanya bisa dihubungkan dengan ibunya saja.
Selanjutnya dapat terjadi bahwa sperma dan ovum yang berasal dari suami istri yang telah diproses dalam tabung, tetapi setelah terjadi pembuahan ternyata istri yang mempunyai bibit menurut pertimbangan dokter rahimnya itu tidak memenuhi syarat untuk bisa ditempati kelangsungan pertumbuhan janin secara sempurna. Kemudian sang suami bermaksud untuk mencangkokkan atau menitipkan pada istri kedua, yang rahim istri kedua ini menurut pertimbangan dokter memenuhi syarat untuk ditempati pertumbuhan janin sampai saatnya bayi itu lahir. Bila terjadi yang demikian tentunya kelahiran anak tersebut mengakibatkan adanya hokum antara suami dan kedua istrinya itu. Karena istri yang kedualah yang mengandung bayi tadi sampai kelahiran. Sedangkan bibit jelas adalah kepunyaan istri pertama.
Kalau ditinjau secara yuridis anak tersebut adalah kepunyaan ibu yang melahirkan, sebab yang menitipkan hanya menitip telur saja dan tidak melahirkan. Tetapi bila ditinjau secara mendalam dan seksama akan ternyata bahwa anak tersebut adalah kepunyaan yang punya bibit, sebab si ibu yang melahirkan tetap mempunyai akibat hokum yaitu si anak dapat disamakan statusnya seperti anak susuan, sebab janin itu sehari-hari memakan makanan dari ibu yang ditempatinya. Kalu begitu status anak yang dilahirkan berdasarkan titipan, tetap anak yang punya bibit dan ibu yang melahirkan adalah sama dengan ibu susuan.


BAB IV
KASUS DAN PEMBAHASAN

4.1 Kasus
Akhirnya Aku Hamil
Seorang artis bernama Inul Daratista sudah menikah selama 8 tahun belum dikaruniai anak. Sudah berbagai cara dilakukan seperti metode tusuk jarum, minum jamu-jamuan dan bahkan dating ke orang pintar tetapi belum juga dikaruniai anak.
Pada suatu titik Inul jenuh dan segan menjawab pertanyaan tentang momongan karena malu, gengsi,sedih karena merasa seolah-olah disindir tidak subur.
Mereka memutuskan melakukan usaha secara intensif melalui pengobatan secara modern. Faktanya kandungan Inul bermasalah karena ditumbuhi miom. Posisi miom menghalangi proses pembuahan sehingga kehamilan sulit terjadi.dokter menyarankan miom dalam kandungannya diangkat dan menjalani istirahat selama 1 tahun sebelum hamil. Tetapi cara ini tidak dipilihnya. Mencoba mencari jalan lain, Inul mengikuti program bayi tabuna. Metode pembuahan di luar kandungan. Ini sudah terbukti efektif dan banyak pasangan yang berhasil. Dia ikut program bayi tabung tersebut 2 kali gagal dan pada ketiga kalinya baru berhasil. Akhirnya Inul hamil dan melahirkan seorang anak.
( Tabloid Ayah Bunda edisi no. 05/09, 22 maret 2009 )

4.2 PEMBAHASAN
Kasus yang dialami oleh Inul Daratista termasuk kasus infertil primer karena sudah 8 tahun belum dikaruniai anak. Dan berdasarkan kasus tersebut Inul terlihat mengalami gangguan psikologis, hal ini diperkuat ketika dia ditanya oleh wartawan tentang masalah tersebut. Inul pun menjawab ia merasa malu, gengsi, dan merasa sedih karena seolah-olah disindir tidak subur. Infertil yang dialami Inul karena di dalam kandungannya bermasalah karena ditumbuhi miom. Dimana posisi miom tersebut menghalangi proses pembuahan sehingga kehamilan sulit terjadi. Meskipun Inul mengalami gangguan psikologis dia tetap berusaha secara intensif supaya dia bisa hamil yaitu melalui pengobatan secara modern. Dokter menyarankan supaya miom dalam kandungan diangkat dan menjalani istirahat selama 1 tahun sebelum hamil. Dalam hal ini Inul tidak menjalankan apa yang disarankan oleh dokter karena dia sudah tidak sabar untuk segera mendapat momongan setelah menunggu sampai 8 tahun. Maka dari itu Inul dan suaminya memutuskan mengikuti program bayi tabung dengan alasan metode ini sudah terbukti efektif dan banyak pasangan yang berhasil. Dia sudah mengikuti program bayi tabung 2 kali tetapi hasilnya nihil tetapi dia tidak menyerah dan akhirnya untuk ketiga kalinya dia berhasil. Dan akhirnya Inul hamil.

Dalam hal ini kita sebagai bidan seharusnya membantu Inul dalam mengatasi masalah tersebut terutama berhubungan dengan psikologisnya. Cara membantu Inul terutama berhubungan dengan gangguan psikologisnya sebagai berikut :
1. Memberikan dukungan pada Inul terutama dari suami dan keluarga supaya tidak putus asa karena masalah tersebut tidak hanya dia yang mengalami.
2. Dia harus lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT karena suatu masalah pasti ada jalan keluarnya.
3. Memberikan nasihat dan informasi tentang masalah infertile tersebut.

Dilihat dari segi medis :
Dunia medis yang mencakup dokter, peneliti, serta perusahaan obat maupun teknologi terus berupaya menemukan metode terapi yang tepat sebagai jalan keluar bagi setiap pasangan infertile. Hasilnya banyak pasangan infertile dengan penyebab ketidaksuburan tertentu berhasil mendapatkan solusi dan memiliki keturunan. Metode terapi tersebut antara lain :
1. Pengangkatan miom
2. Bayi tabung
3. Pemberian obat-obat infertile seperti tambahan hormone testosterone secara langsung dari luar tubuh, obat-obatan yang mengandung GnRH, FSH dan LH, vitamin (khususnya vitamin E dan antibiotic) khusus untuk pria. Khusus untuk wanita dengan memberikan klomifen sitrat dan tamoksifren.
4. Melalui pemeriksaan HSG, sonohisterografi ataupun laparoscopi.

Menurut pandangan Islam :
Cara yang dilakukan Inul dengan mengikuti program bayi tabung tersebut untuk mendapatkan keturunan diperbolehkan oleh agama asalkan sesuai dengan tuntunan dalam islam dan tidak syariat islam.
Adapun bayi tabung merupakan masalah baru, belum pernah terjadi pada masa lalu, baik pada masa Nabi maupun pada masa shahabat. Memang untuk memperoleh keturunan bagi tiap-tiap individu merupakan tabiat yang telah tertanam di dalam jiwa masing-masing orang, sebagai suatu pemberian dari Allah SWT, sebagaimana firmanya dalam surat An Nahl:72 yang artinya:
“Allah menjadikan bagi kamu istri-istri dari jenis kamu sendiri dan menjadikan bagimu dari istri-istri kamu itu anak-anak dan cucu-cucu dan memberikan rezeki yang baik-baik kepadamu”
Hadist Nabi Muhammad SAW:
“Kawinlah kamu agar keturunanmu menjadi banyak, sesungguhnya Aku merasa bangga dengan banyaknya kamu nanti di hari Qiyamat’( H.R Abd Raaziq dari Abi Said bin Abi Hilal)
Sebaliknya jika pasangan suami istri yang tidak bisa memperoleh keturunan, tentunya resah dan gelisah. Apalagi jika keduannya telah berusaha dengan segala cara yang tidak berlawanan dengan syari’at Islam, namun hasilnya nihil. Tentunya manusia harus berusaha untuk merubah nasibnya sendiri, sebagaimana firman Tuhan
“ Sesungguhnya Allah tidak merubah nasib suatu kaum (bangsa) sehingga mereka sendiri berusaha untuk merubahnya” (QS Ra’du : 11 )
Jadi bagi suami istri yang secara alami tidak bisa memperoleh keturunan, sewajarnya lah dia berusaha mencari jalan lain atau menempuh cara-cara yang lain. Cara lain ialah mempertemukan sperma suami dengan ovum istri dalam sebuah tabung yang sudah dikenal dengan bayi tabung. Jadi usaha suami istri untuk memperoleh keturunan dengan cara ini adalah wajar karena adanya alasan-alasan yang membolehkan. Asalkan memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
1. Sperma dan ovum harus dari suami istri dan disarangkan dalam rahim istri sendiri
2. Ada persetujuan antara kedua belah pihak
3. Alasan bahwa tidak dapat memperoleh keturunan itu harus bisa dibuktikan.
Adapun bayi tabung yang dilaksanakan selain dari sperma dan ovum dari suami istri, jika sampai terjadi kelahiran, maka anak tersebut termasuk anak yang tidak sah. Kedudukannya dipersamakan dengan anak yang diperoleh di luar perkawinan, berarti sama dengan anak zina.
Menurut syariat Islam anak tersebut tidak mempunyai hubungan dengan seseorang yang mempunyai sperma, tetapi keturunannya dihubungkan dengan ibunya saja, sebagaimana hadis Nabi:
“ Bila seorang wanita hamil, lalu suaminya itu mengingkari bahwa hamilnya itu bukan dari dia, maka anaknya dihubungkan dengan ibunya. Kemudian berlakulah peraturan warisan, bahwa anak tersebut mewarisi ibunya dan ibunya mendapat warisan dari anaknya itu, sebagaimana yang telahditetapkan oleh Allah SWT” (QS An Nur: 2)



Dilihat dari segi sosial :
Masyarakat seharusnya ikut memberikan dukungan pada pasangan infertile tersebut sehingga mereka tidak merasa dikucilkan karena tidak bisa mempunyai keturunan. Masyarakat harus menghargai dan menghormati pasangan suami istri yang infertile karena itu terjadi bukan atas kemauan mereka melainkan karena cobaan dari Yang Maha Kuasa.





























BAB V
PENUTUP

5.1. Kesimpulan
 Infertilitas dibagi menjadi dua macam, yaitu:
1. Infertilitas primer
2. Infertilitas sekunder
 Penyebab infertilitas
 Gangguan organ reproduksi
 Gangguan ovulasi; abnormalitas sperma
 Abrasi genetis
 Faktor immunologis; adanya infeksi
 Lingkungan
 Dampak infertilitas:
a. Stress pada pasangan suami istri
b. Hubungan yang kurang baik dengan orang lain
 Pengobatan/solusi:
a. Obat-obatan
b. Tekhnologi kedokteran : inseminasi, bayi tabung, ICSI
 Pandangan Islam tentang infertilitas
Keturunan merupakan suatu pemberian atau karunia dari Allah SWT yang sangat diharapkan oleh pasangan suami istri. Namun, jika pasangan suami istri tidak bisa memperoleh keturunan, tentunya resah dan gelisah. Apalagi jika keduannya telah berusaha dengan segala cara yang tidak berlawanan dengan syari’at Islam, tapi hasilnya nihil. Jadi, bagi suami istri yang secara alami tidak bisa memperoleh keturunan, sewajarnyalah dia berusaha mencari jalan lain atau menempuh cara-cara yang lain yang masih dibolehkan oleh Islam. Cara lain ialah mempertemukan sperma suami dengan ovum istrinya yang sah dalam tabung (bayi tabung).


5.2. Saran
 Bagi pasangan infertile hendaknya tidak menyerah, terus berusaha dengan pengobatan-pengobatan atau teknologi kedokteran yang diperbolehkan oleh syariat Islam.
 Bagi keluarga dan masyarakat hendaknya member dukungan dan tidak mengucilkan pasangan infertile.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar